top of page

PEMERINTAH BUAT REGULASI DORONG SISTEM TRANSPORTASI BERBASIS LISTRIK UNTUK MASA DEPAN


Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk sangat berkorelasi langsung dengan permintaan sumber daya energi, sementara disisi lain cadangan sumber daya energi khususnya energi fosil kecenderunganya semakin hari semakin menurun dan berpotensi semakin langka. Apabila pembangunan energi tidak dilakukan secara hati-hati maka hal tersebut akan mengggangu perekonomian nasioanal. Hal tersebut disampaikan oleh wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arcandra Tahar yang diwakili oleh Agoes Triboesono selaku Sekertaris direktorat jenderal ketenaga listrikan kementerian ESDM saat membuka acara seminar smartgrid yang di gelar oleh Prakarsa Jaringan Cerdas Indoonesia [PJCI] di Kampus Udayana, Bali Kamis 27 Juli kemarin.

Seminar yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-2 PJCI mengangkat tema “Smart Grid untuk Mendorong Sistem Kelistrikan yang Handal, Efisien dan Ramah Lingkungan”, Menuju sistem tranportasi berbasis kelistrikan dengan dukungan sistem energi storage dan energi terbarukan.

Menurutnya sebagai upaya pengelolaan energi yang baik maka pemerintah telah menerbitkan perpu no. 79 tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional yang bertumpu pada tiga pilar yaitu intensifikasi, diversifikasi dan konservasi. “Pemanfaatan sumberdaya energi termasuk sumber daya energi baru serta energi terbarukan bagian dari intensifikasi, sedangkan pengalihan pengunaan bahan bakar minyak ke energi alternatif khusunya energi terbarukan dan energi bersih merupakan bagian dari diversifikasi. Adapun ifesiensi pemakian energi serta pemanfaatkan teknologi merupakan bagian upaya dari konservasi”. Tandasnya.

Agoes menambahkan, berbicara mengenai pengembangan smart grid dan sistem transportasi berbasis kelistrikan merupakan ide solusi menjanjikan dan potensial guna membantu pengelolaan energi ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang. “Apabila hal ini dapat di implementasikan dengan baik, ini merupakan langkah maju dan akan melengkapi berbagai upaya perbaikan tata kelola energi yang sudah dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun ini, antara lain pembangunan pembangkit tenaga listrik 35.000 Mega Watt yang tidak memproitaskan pembangunan mengunakan bahan bakar minyak, program konservasi minyak tanah ke elpigi. Program converter gas untuk kendaraan, program lampu hemat energi serta program desa mandiri”. Ucapnya.

Dikatakan, Keseleuruhan program tersebut tentunya untuk menciptakan bauran energi yang lebih seimbang, efisien dan berorientasi lingkungan. Pemerintah sangat menghargai upaya yang dilakukan PT PLN persero di seluruh indonesia dalam rangka pengembanagan smart grid salah satunya program pilot projek dikawasan industri dan smart community dikawasan surya cipta sarana di Karawang, Jawa Barat. “Kami atau pemerintah berharap kepada PT PLN agar secara konsisten terus mempelopori smart grid di daerah lain di seluruh indonesia” ulasnya.

Selain itu pemerintah pada bulan maret 2017 lalu telah menerbitkan peraturan presiden no. 22 tahun 20017 tentang rencana umum energi nasional yang memuat penjabaran kebijakan dan startegi pengeloaan energi nasional. Dalam perpres tersebut telah direncakan beberapa program yang berkaitan dengan pengembangan kendaraan berlistrik serta kendaraan hibrida sehingga siap untuk di komersialkan. Pembangunan moda transporatasi listrik serta pembanguanan bertahap sistem dan stasiun pengisian listrik umum SPLU. Dalam hal ini kemeteraian ESDM sangat, mendukung terciptanya moda transportasi kendaran roda empat dan roda dua dengan mengunakan energi bernasis listrik di Indonesia. Namun hal tersebut memerlukan sinergi dengan lembaga lain baik pemerintah maupun bukan pemerintah dalam pengembanagan kendaraan listrik.

“Ada berberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan kendaraan listrik,saat ini diantaranya bidang sarana, menyangkut standart kualitas kendaraan dan batre, prasana menyangkut penyediaan listrik dan produk batre dan yang menyangkut finansial yaitu harga dari mobil listrik tersebut”. Jelasnya. Namun diantara sejumlah tantangan tersebut tentunya tantangan terbesar kemungkian adalah pada sisi pendanaan. Mengingat investasi pengembanagan kendaraan listrik sangatlah besar. Oleh sebab itu pemerintah berharap selain dari sisi regulasi dan teknologi, perlu juga dibahas alternatif-alternatif pendanaan maupun skema bisnis dan kerja sama apabila melibatkan dunia usaha.

Pemerintah sangat menghargai serta menyambut baik upaya-upaya dari berbagai pihak dalam pembantu pemerintah untuk mencari solusi arah kebijakan pengeloaan energi dimasa depan seperti yang dilakukan oleh prakarsa jaringan cerdas Indonesia (PJCI). “Semoga apa yang telah dilakukan dapat memberikan kontribusi nyata dan memberikan dampak positif dalam pengembangan energi nasional”. Tuturnya sambil membuka acara seminar yang di gelar sehari tersebut.

Seperti yang diketaui sebelumnya, pengembangan sumber daya energi terbaru dan terbarukan terus dikembangkan oleh pemerintah, salah satunya dengan mengandeng para meperakarsa serta lembaga kampus yang melakukan penelitian terkait kebutuhan yang sangat mendasar bagi manusia tersebut.

Featured Posts
Recent Posts