top of page

Yuk simak ulasan dari QUIZ kemarin di slide berikutnya.



 

Saat ini pemerintah semakin serius untuk memensiunkan PLTU karena komitmen ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.


PLTU Batang saat ini dalam tahap konstruksi sehingga tidak termasuk dari salah satu PLTU yang akan dipensiunkan dini (sesuai arahan ESDM tahun 2022). Kriteria PLTU yang akan dipensiunkan dini diantaranya (dikutip dari pak Herry Nugroho selaku EVP Power Generation and New & Renewable Energy PLN :



1. Pertama, apabila PLTU tidak feasible jika dibangun fasilitas CCU dan CCUS.

Kalau itu memang tidak memungkinkan dibangun karena mungkin faktor ruang dan sebagainya, maka itu akan yang diutamakan untuk dilakukan pemensiunan




2. umur PLTU, PLTU yang akan dipensiunkan terutama yang ada di Jawa dan dilihat dari sisi umur pembangkitnya.

Selain itu juga dipertimbangkan fungsi menambah kapasitas dan fungsi keandalannya.



3. Yang Ketiga: Lokasi. Dari sisi lokasi bisa saja PLTU tersebut harus memasok ke pabrik-pabrik atau ke ibu Kota, ini akan menjadi penting.

Namun berbeda jika PLTU berada di Jawa Tengah dan Selatan itu terlalu jauh untuk supply ke Jakarta atau Semarang misalnya, mungkin itu juga diutamakan,



4. sisi teknologi pembangkit. "tadi berbicara keandalan apakah di 150 KV atau 500 KV. Nah yang diutamakan.

yang men-supply di 500 KV untuk dipensiunkan," ujar pak Herry



 


Jadi, yuk kaji lagi lebih dalam mengenai pengetahuan, berita dan informasi terkait Energi dan Kelistrikan Indonesia bersama PJCI!

Jangan lupa like, comment dan share ke teman kamu ya!

Juga follow dan subscribe sosial media kami ya!

(Instagram, Youtube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spoitfy)


"JADILAH PENERUS BANGSA YANG AKTIF, KREATIF, PRODUKTIF DAN INOVATIF"

Sampai jumpa di program-program kami berikutnya!

Sobat PJCI, Salam Smart Grid!


Visit us :


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page